19 Mei 2025

Bersua Blog

Seputar Tips Terbaru

Tragedi Balita Tewas Tenggelam di Kolam Renang Vila di Bali

Tragedi Balita Tewas Tenggelam di Kolam Renang Vila di Bali

Sumber: merdeka.com

Bersua – Seorang balita perempuan berusia tiga tahun asal Australia, yang diidentifikasi dengan inisial JAE, dilaporkan tewas setelah tercebur ke kolam renang di sebuah vila di Jalan Beraban, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Peristiwa ini terjadi pada Kamis (16/1) sekitar pukul 13.06 WITA. Informasi tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polres Badung, Ipda Putu Sukarma, yang juga mengonfirmasi bahwa jenazah korban telah dititipkan di rumah duka Rumah Sakit Darmayadnya Denpasar.

Berdasarkan keterangan saksi bernama Rian, seorang staf supervisor vila, sekitar pukul 12.00 WITA, ia mendatangi lokasi kejadian untuk memastikan keluarga korban telah bersiap check out. Ayah korban kemudian meminta waktu tambahan selama dua jam untuk menginap. Permintaan ini dikonfirmasi oleh saksi melalui staf lain di vila, dan izin tambahan waktu tersebut diberikan. Saat hendak meninggalkan lokasi, saksi sempat melihat korban berdiri di pinggir kolam renang bagian dangkal tanpa pelampung, sebelum akhirnya ia pergi meninggalkan vila.

Dua jam kemudian, sekitar pukul 15.28 WITA, keluarga korban menghubungi pihak vila melalui aplikasi AirBNB, mengabarkan bahwa balita tersebut jatuh ke kolam renang. Dalam pesan tersebut, keluarga juga menyampaikan bahwa mereka sudah berada di Rumah Sakit BIMC, dan balita tersebut telah dinyatakan meninggal dunia. Beberapa waktu setelahnya, ayah korban kembali mengirim pesan kepada staf vila untuk meminta izin menitipkan barang-barang hingga malam hari dengan bersedia membayar biaya tambahan. Pesan tersebut direspons oleh staf vila dengan menyampaikan belasungkawa dan menawarkan bantuan, termasuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwenang. Namun, tawaran itu hanya dibalas dengan ucapan terima kasih.

Staf vila, Adista Norisqy, menyatakan bahwa ia tidak memiliki dokumentasi identitas keluarga korban karena proses check-in dilakukan pada malam hari, dan keluarga sudah melakukan check-out sebelum identitas mereka dapat dicatat. Berdasarkan catatan pemesanan, vila tersebut disewa atas nama Redha Al Easawi dari Sydney, Australia.

Keterangan medis juga mengungkapkan kronologi lebih lanjut. Pada pukul 13.30 WITA, korban dibawa ke Klinik d’Square Medical oleh kedua orang tuanya menggunakan ojek online. Dokter jaga, Dr. I Dewa Made Dwi Surya Rusdianta, mengatakan bahwa korban tiba dalam kondisi tidak sadar. Pemeriksaan awal menggunakan oksimeter menunjukkan bahwa denyut nadi korban masih terdeteksi, dan kadar oksigen dalam darah masih ada. Namun, melihat kondisi kritis, korban segera dirujuk ke Rumah Sakit BIMC dengan menggunakan ambulans.

Selama perjalanan ke rumah sakit, tim medis terus memberikan pertolongan pertama. Setibanya di UGD Rumah Sakit BIMC, korban langsung mendapatkan penanganan darurat. Dokter jaga, Dr. I Nyoman Andika Kumara, mengungkapkan bahwa saat tiba di rumah sakit, korban sudah tidak bernapas, dan denyut nadinya tidak terdeteksi. Tim medis melakukan tindakan Resusitasi Jantung Paru (RJP) untuk memulihkan fungsi jantung dan pernapasan, tetapi tidak membuahkan hasil. Korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 13.58 WITA setelah dilakukan pemeriksaan menggunakan EKG (elektrokardiogram).

Jenazah korban kemudian dipindahkan ke Rumah Sakit Darmayadnya Denpasar untuk dititipkan di rumah duka. Peristiwa tragis ini meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban serta menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap anak-anak di sekitar kolam renang.