Bersua – Pengamat sepak bola Indonesia, Tommy Welly, yang akrab dikenal dengan sebutan Bung Towel, mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan penyebaran data pribadi atau doxing ke Polda Metro Jaya. Tindakan ini dilakukan setelah dirinya dan keluarganya menjadi target serangan akibat kritik yang ia sampaikan terhadap kinerja mantan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong (STY).
Dalam keterangannya di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Jumat, Bung Towel mengungkapkan bahwa serangan tersebut terasa tidak wajar. Ia menilai pembahasan terkait sepak bola seharusnya tidak merembet hingga ke keluarga, terutama anak-anaknya. Oleh karena itu, ia merasa perlu melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
Menurut Bung Towel, serangan terhadap dirinya cenderung meningkat setiap kali ia memberikan kritik terhadap kinerja Shin Tae-yong. Ia menyebut, serangan yang ia terima berupa pelecehan verbal hingga upaya penyebaran data pribadi. Hal ini dianggapnya sebagai pola yang terus berulang setiap kali ia mengutarakan pendapat kritis.
Sebagai pengamat sepak bola, Bung Towel mengaku terbiasa menghadapi kritik dan caci maki dari berbagai pihak. Namun, situasi kali ini berbeda karena serangan tidak hanya ditujukan kepada dirinya, tetapi juga kepada keluarganya. Ia merasa bahwa tindakan ini sudah keluar dari batas-batas kewajaran, terutama karena melibatkan anak-anaknya.
Bung Towel menegaskan bahwa perbedaan pendapat dalam dunia sepak bola seharusnya dapat diterima dengan bijak. Ia mempertanyakan etika di balik serangan terhadap keluarganya, yang menurutnya tidak relevan dengan diskusi olahraga. Ia menilai hal tersebut sudah melampaui batas, dan langkah hukum menjadi pilihan untuk menghentikan tindakan serupa di masa depan.
Saat ditanya apakah kejadian ini akan membuatnya berhenti mengkritik sepak bola Indonesia, Bung Towel menyatakan akan terus memberikan pandangan kritis. Ia menekankan bahwa kritik yang ia sampaikan bertujuan untuk memperbaiki kualitas sepak bola Indonesia, baik dari sisi permainan maupun atmosfer perilaku para pendukungnya, termasuk reaksi netizen.
Dalam perjalanan kariernya sebagai jurnalis dan praktisi sepak bola, Bung Towel mengaku baru kali ini mengalami situasi di mana kritik yang ia sampaikan berujung pada serangan pribadi terhadap keluarganya. Ia berharap langkah hukum yang ia tempuh dapat menjadi peringatan bagi siapa pun agar lebih bijak dalam merespons perbedaan pendapat.
Laporan yang diajukan Bung Towel telah teregistrasi dengan Nomor LP/B/397/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dalam laporannya, ia menyampaikan dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008. Laporan tersebut merujuk pada Pasal 45 Ayat (4) Jo Pasal 27 A, serta Pasal 65 Jo Pasal 67 UU Nomor 27 Tahun 2022.
Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan etika dalam berdiskusi dan menyampaikan pendapat di ruang publik. Langkah yang diambil Bung Towel menjadi pengingat pentingnya menjaga batas-batas norma dalam menyikapi perbedaan pandangan, terutama dalam dunia olahraga yang seharusnya menjadi ruang untuk mempererat persatuan.
More Stories
Indonesia dan Fiji Perkuat Kerja Sama Bilateral serta Hubungan Regional
Judul: Serangan Siber di Bandara Malaysia, Peretas Minta Tebusan 10 Juta Dolar AS
Kasus Kekerasan Anak di Jepang Mencapai Rekor Tertinggi, Didominasi Kekerasan Psikologis