Bersua – Kelompok perlawanan Palestina, Hamas, telah menyerahkan tiga sandera Israel kepada Komite Internasional Palang Merah (ICRC). Penyerahan ini dilakukan sebagai bagian dari implementasi tahap pertama kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tahanan antara kedua pihak yang berseteru.
Brigade Al-Qassam, sayap militer Hamas, menyerahkan sandera tersebut di Alun-Alun Saraya, yang berlokasi di pusat Kota Gaza, pada hari Minggu waktu setempat. Proses ini berlangsung di tengah keramaian ratusan personel Al-Qassam dan kendaraan-kendaraan militer mereka yang berhimpun di lokasi.
Militer Israel kemudian mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima pemberitahuan dari Palang Merah terkait penyerahan sandera tersebut. Ketiga sandera yang dibebaskan itu diketahui bernama Romi Genen, Emily Damari, dan Doron Steinbrecher. Menurut laporan, mereka diterima dalam kondisi sehat.
Proses Gencatan Senjata
Kesepakatan gencatan senjata di Gaza mulai diberlakukan pada hari Minggu pukul 11:15 pagi waktu setempat, setelah sebelumnya sempat tertunda hampir tiga jam. Penundaan tersebut terjadi karena Israel menuduh Hamas memperlambat proses rilis nama sandera yang akan dibebaskan. Semula, gencatan senjata dijadwalkan berlaku pada pukul 08:30 pagi.
Serangan Israel yang berlangsung sejak 7 Oktober 2023 telah menyebabkan korban jiwa yang sangat besar. Data menunjukkan hampir 47.000 orang tewas, sebagian besar di antaranya adalah wanita dan anak-anak. Selain itu, lebih dari 110.700 orang terluka, dengan ribuan lainnya hilang akibat agresi tersebut. Krisis ini juga mengakibatkan kehancuran infrastruktur secara luas dan memperburuk kondisi kemanusiaan di wilayah Gaza, terutama bagi anak-anak dan lansia.
Tuntutan Hukum Internasional
Pada November 2024, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap petinggi Israel, termasuk Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant. Kedua tokoh ini didakwa atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang terjadi selama serangan ke Jalur Gaza.
Rezim Zionis juga menghadapi gugatan di Mahkamah Internasional (ICJ) atas dugaan genosida yang dilakukan dalam agresinya di Gaza. Proses hukum internasional ini menjadi sorotan dunia sebagai upaya untuk memberikan keadilan bagi korban yang terdampak oleh konflik berkepanjangan tersebut.
Harapan Perdamaian
Langkah awal berupa pembebasan sandera ini diharapkan menjadi titik terang dalam konflik berkepanjangan antara Israel dan Palestina. Meski masih banyak tantangan yang harus dihadapi, gencatan senjata dan dialog lanjutan menjadi peluang bagi kedua pihak untuk mengurangi eskalasi kekerasan dan menyelamatkan lebih banyak nyawa.
Upaya internasional untuk mendukung solusi damai diharapkan terus berlanjut, mengingat dampak krisis kemanusiaan yang semakin meluas di wilayah tersebut.
More Stories
Indonesia dan Fiji Perkuat Kerja Sama Bilateral serta Hubungan Regional
Judul: Serangan Siber di Bandara Malaysia, Peretas Minta Tebusan 10 Juta Dolar AS
Kasus Kekerasan Anak di Jepang Mencapai Rekor Tertinggi, Didominasi Kekerasan Psikologis