20 Mei 2025

Bersua Blog

Seputar Tips Terbaru

TikTok Tidak Tersedia di AS Seiring Pemberlakuan Larangan, Pengguna Diminta Tunggu Solusi

TikTok tidak lagi tersedia di AS

Sumber: antaranews.com

Bersua – Aplikasi TikTok telah memberitahukan pengguna di Amerika Serikat bahwa mereka tidak dapat menggunakan layanan berbagi video tersebut untuk sementara waktu setelah undang-undang yang melarang aplikasi itu diberlakukan. Pengguna yang mencoba mengakses TikTok akan melihat pesan yang menyatakan bahwa aplikasi tersebut tidak tersedia karena aturan yang diterapkan di AS. Meski aplikasi tidak dapat digunakan, pengguna masih diperbolehkan untuk masuk ke akun mereka dan mengunduh data pribadi mereka.

TikTok mengonfirmasi situasi ini melalui pesan yang disampaikan kepada pengguna pada Minggu, yang menjelaskan bahwa meskipun layanan tidak dapat diakses, mereka tetap berusaha mencari solusi agar aplikasi tersebut dapat kembali beroperasi di AS. Dalam pesannya, TikTok mengungkapkan bahwa mereka sangat bersyukur dengan pernyataan dari Presiden Trump yang menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dengan mereka guna menemukan jalan keluar agar TikTok bisa kembali tersedia setelah ia menjabat kembali.

Lebih lanjut, aplikasi tersebut juga menginformasikan bahwa layanan tidak akan tersedia baik di App Store maupun di Google Play Store, dengan langkah ini menjadi efek langsung dari pemberlakuan undang-undang yang mengharuskan TikTok untuk dihentikan sementara di AS. Sebelumnya, beberapa jam sebelum pemberitahuan ini, TikTok telah mengumumkan bahwa layanan mereka tidak dapat diakses setelah larangan diberlakukan pada 19 Januari. TikTok mengungkapkan rasa penyesalan atas kebijakan ini dan mengonfirmasi bahwa mereka sedang bekerja keras untuk memulihkan layanan tersebut di AS secepat mungkin.

Pemberlakuan larangan ini datang setelah Mahkamah Agung AS pada Jumat mendukung undang-undang yang mengharuskan TikTok untuk berhenti beroperasi di AS kecuali jika perusahaan induknya, ByteDance, melepaskan kepemilikan atas aplikasi tersebut. Pengadilan menyatakan bahwa keputusan untuk melepaskan kepemilikan atau melarang aplikasi tidak melanggar hak Amandemen Pertama yang dimiliki perusahaan tersebut dalam Konstitusi AS. Keputusan ini memberikan tekanan pada TikTok untuk mematuhi aturan yang ditetapkan oleh pemerintah AS, yang mengkhawatirkan potensi ancaman terhadap keamanan nasional akibat kepemilikan aplikasi oleh perusahaan asal China.

Sementara itu, Gedung Putih menyatakan bahwa mereka menginginkan TikTok tetap tersedia di AS, namun dengan pengelolaan yang dilakukan oleh pihak Amerika guna mengatasi kekhawatiran terkait masalah keamanan yang ada. Meskipun demikian, Presiden terpilih Donald Trump, yang menunjukkan sikap lebih simpatik terhadap TikTok, dijadwalkan akan kembali ke Gedung Putih pada Senin, tepat sehari setelah tenggat waktu yang diberikan kepada ByteDance untuk melepaskan kepemilikan mereka.

Presiden Trump sebelumnya telah mendesak Mahkamah Agung untuk menunda keputusan tersebut guna memberikan kesempatan untuk melakukan negosiasi lebih lanjut terkait masalah ini. Selain itu, CEO TikTok, Shou Zi Chew, juga diperkirakan akan hadir dalam pelantikan Trump.

Pada bulan April sebelumnya, sebuah undang-undang bipartisan disahkan oleh Kongres dan kemudian ditandatangani oleh Presiden Joe Biden. Undang-undang tersebut memberikan waktu selama 270 hari bagi ByteDance untuk melepas kepemilikan aplikasi TikTok atau menghadapi pelarangan total terhadap operasional aplikasi tersebut di AS.

Dengan situasi ini, banyak pengguna TikTok di AS yang kini menunggu kabar lebih lanjut mengenai kelanjutan aplikasi ini, serta apakah solusi yang diupayakan oleh TikTok dan pemerintah AS dapat mengembalikan akses aplikasi tersebut dalam waktu dekat.