Bersua – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Banten, telah membuka peluang bagi pemerintah daerah lain untuk mengadopsi sistem layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang bisa diselesaikan dalam waktu 10 jam. Sistem layanan inovatif ini telah terbukti mempercepat proses pengurusan izin yang sebelumnya memakan waktu 45 hari, menjadi jauh lebih efisien. Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin, menyatakan bahwa pihaknya sangat mendukung jika daerah lain dapat mengembangkan sistem ini lebih jauh lagi, bahkan dengan waktu penyelesaian yang lebih singkat, misalnya hanya dalam 30 menit.
Menurut Nurdin, Pemkot Tangerang terbuka terhadap kolaborasi dengan pemerintah daerah lainnya yang tertarik untuk mengadopsi layanan PBG ini. Ia juga mengungkapkan bahwa Pemkot Tangerang siap untuk melakukan hal serupa jika ada layanan lain di daerah lain yang menarik dan dapat memberikan pelayanan lebih baik bagi masyarakat. Nurdin menekankan pentingnya berbagi dan saling membantu antar pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh Indonesia.
Inovasi layanan PBG di Kota Tangerang telah mendapat perhatian positif dari berbagai pihak. Setelah kunjungan dan pengamatan langsung oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, semakin banyak daerah yang tertarik untuk mempelajari dan mengadopsi sistem layanan ini. Beberapa daerah yang sudah mulai mengunjungi Tangerang untuk mempelajari sistem PBG ini termasuk Kota Payakumbuh di Sumatera Barat dan Kabupaten Asahan di Sumatera Utara.
Program percepatan layanan PBG ini tidak hanya menciptakan efisiensi waktu, tetapi juga menunjukkan komitmen Pemkot Tangerang untuk memberikan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat. Sebelumnya, proses PBG memakan waktu hingga 45 hari, namun dengan adanya inovasi ini, waktu pemrosesan telah dipersingkat menjadi hanya 10 jam. Bahkan, dalam beberapa kasus, waktu penyelesaian bisa dipercepat hingga hanya 60 menit.
Nurdin mengungkapkan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan oleh berbagai daerah untuk menjadikan Kota Tangerang sebagai model inovasi pelayanan publik. Pemkot Tangerang merasa bangga dapat berbagi pengalaman dan memberikan bimbingan bagi daerah lain yang ingin mengadopsi sistem layanan ini. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa Pemkot Tangerang berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan terus berinovasi.
Sementara itu, Pj Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno, dalam keterangannya, menyampaikan rasa terima kasih atas sambutan hangat dan bimbingan yang diberikan oleh Pemkot Tangerang. Ia mengungkapkan rasa syukur karena dapat langsung hadir di Kota Tangerang untuk mempelajari proses percepatan layanan PBG. Suprayitno menilai bahwa sistem ini sangat layak untuk ditiru oleh seluruh pemerintah daerah di Indonesia dan akan berusaha menerapkannya di Kota Payakumbuh untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Begitu pula dengan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Asahan, Rita Ulina Br. Sitepu, yang juga menyampaikan apresiasi atas inovasi percepatan layanan PBG yang telah diterapkan di Kota Tangerang. Rita menilai bahwa program ini sangat luar biasa dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, karena proses pengurusan izin yang selama ini memakan waktu lama, kini dapat diselesaikan dalam waktu yang lebih singkat.
Dengan adanya inovasi tersebut, Pemkot Tangerang tidak hanya mempercepat proses administrasi dan pengurusan izin, tetapi juga turut memberikan contoh kepada daerah lain bagaimana sebuah sistem dapat dikembangkan untuk meningkatkan pelayanan publik secara efisien dan efektif. Melalui kolaborasi dan saling berbagi inovasi, diharapkan seluruh daerah di Indonesia dapat mempercepat proses pelayanan publik untuk memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
More Stories
Indonesia dan Fiji Perkuat Kerja Sama Bilateral serta Hubungan Regional
Judul: Serangan Siber di Bandara Malaysia, Peretas Minta Tebusan 10 Juta Dolar AS
Kasus Kekerasan Anak di Jepang Mencapai Rekor Tertinggi, Didominasi Kekerasan Psikologis