Bersua – Gorontalo Utara telah terpilih sebagai satu-satunya kabupaten di Provinsi Gorontalo yang mendapatkan alokasi dana untuk program pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT) Tahun Anggaran 2025 dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial. Hal ini menjadi pencapaian besar bagi daerah tersebut karena hanya 26 kabupaten di Indonesia yang termasuk dalam daftar penerima program tersebut pada tahun ini.
Sekretaris Daerah Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, menyampaikan rasa syukurnya atas keberhasilan daerahnya memperoleh program tersebut. Menurut Suleman, anggaran yang diberikan untuk pelaksanaan program ini telah diterima dengan baik, dan pihaknya sudah melakukan langkah-langkah awal untuk mempersiapkan implementasinya. Salah satunya adalah dengan mengadakan Seminar dan Lokakarya (Semiloka) yang bertujuan untuk membahas berbagai aspek terkait pelaksanaan program pemberdayaan KAT Tahun 2025.
Suleman juga menyebutkan bahwa selain Gorontalo Utara, tidak ada kabupaten lain di Provinsi Gorontalo yang termasuk dalam daftar penerima program pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil dari Pemerintah Pusat. Hal ini tentu menjadi kebanggaan bagi daerah tersebut karena mereka berkesempatan untuk mengembangkan wilayah adat yang terisolasi melalui pendampingan pemerintah.
Dalam Semiloka tersebut, dibahas mengenai kelayakan dari dua desa yang terpilih sebagai penerima program pemberdayaan KAT. Desa Ibarat yang terletak di Kecamatan Anggrek dan Desa Tombulilato di Kecamatan Atinggola telah ditetapkan sebagai fokus program. Diskusi dalam kegiatan tersebut juga difokuskan pada berbagai aspek teknis yang dapat mendukung keberhasilan program, seperti masalah pertanahan, kesehatan, dan tata ruang wilayah yang harus diselesaikan agar program ini dapat berjalan dengan lancar.
Suleman mengungkapkan bahwa masalah pertanahan harus diperhatikan dengan serius dalam pelaksanaan program ini, terutama dengan memastikan bahwa status lahan di kedua desa penerima adalah “clean and clear.” Hal ini penting agar tidak ada masalah hukum yang menghambat pelaksanaan program. Ia juga menekankan bahwa pemberdayaan masyarakat di desa-desa tersebut harus melibatkan berbagai sektor, mulai dari pertanian, perikanan, hingga bidang lainnya yang dapat mendukung kesejahteraan masyarakat adat yang tinggal di daerah terpencil.
Selain itu, Sekretaris Daerah Gorontalo Utara berharap agar program pemberdayaan KAT ini bisa memberikan dampak yang signifikan terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat adat di dua desa yang terpilih. Ia menyatakan bahwa dengan adanya intervensi dari berbagai bidang, seperti pertanian dan perikanan, diharapkan perekonomian masyarakat dapat meningkat, sehingga mereka tidak lagi terjebak dalam keterisoliran dan dapat mandiri secara sosial dan ekonomi.
Lebih lanjut, Suleman berharap agar program pemberdayaan ini dapat menjadi model bagi daerah lain dalam pemberdayaan komunitas adat terpencil. Dengan adanya pengalaman dan pembelajaran dari pelaksanaan program di Gorontalo Utara, diharapkan bisa muncul inovasi dan solusi untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat adat yang ada di daerah-daerah terpencil lainnya di Indonesia.
Pada akhirnya, kehadiran program pemberdayaan KAT di Gorontalo Utara diharapkan tidak hanya mempercepat pembangunan ekonomi, tetapi juga menjaga keberlanjutan sosial dan budaya komunitas adat yang tinggal di daerah terpencil. Dengan dukungan penuh dari Pemerintah Pusat dan kolaborasi berbagai sektor, program ini diyakini akan memberikan perubahan positif bagi masyarakat di desa-desa penerima.
More Stories
Indonesia dan Fiji Perkuat Kerja Sama Bilateral serta Hubungan Regional
Judul: Serangan Siber di Bandara Malaysia, Peretas Minta Tebusan 10 Juta Dolar AS
Kasus Kekerasan Anak di Jepang Mencapai Rekor Tertinggi, Didominasi Kekerasan Psikologis