Bersua – Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) sekaligus Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Wihaji, memberikan tanggapan atas isu yang tengah ramai dibicarakan warganet terkait Peraturan Gubernur (Pergub) terbaru di DKI Jakarta. Salah satu poin yang diperdebatkan adalah interpretasi publik bahwa peraturan tersebut berhubungan dengan poligami.
Saat ditemui di Bandung, Jawa Barat, Sabtu, seusai memberi pengarahan pada kegiatan retreat pejabat Kemendukbangga/BKKBN, Wihaji menjelaskan bahwa pihaknya memiliki fokus yang berbeda. Menurutnya, perhatian utama BKKBN saat ini adalah pada pelaksanaan program keluarga berencana (KB) yang bertujuan untuk memperkuat ketahanan dan kualitas keluarga.
Ia menuturkan, jika ada isu terkait Pergub tersebut, pertanyaan sebaiknya diarahkan langsung kepada Gubernur DKI Jakarta. Wihaji menegaskan, Kemendukbangga lebih memprioritaskan hal-hal strategis seperti proses keluarga berencana yang menyeluruh, dimulai dari calon pengantin hingga lansia.
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa saat ini BKKBN memusatkan perhatian pada upaya percepatan penurunan angka stunting sesuai dengan target Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas), yakni sebesar 18 persen. Penurunan angka stunting ini menjadi program prioritas nasional untuk meningkatkan kualitas generasi mendatang.
Untuk mendukung pencapaian target tersebut, Wihaji mengingatkan seluruh pegawai di lingkungan Kemendukbangga dan BKKBN agar terus berkolaborasi dalam menjalankan lima program percepatan atau quick wins.
Kemendukbangga/BKKBN telah menetapkan lima quick wins untuk tahun 2025, yang di antaranya melibatkan gerakan orang tua asuh cegah stunting (Genting), taman asuh anak, serta gerakan ayah teladan (Gate). Program-program tersebut bertujuan untuk meningkatkan peran orang tua, khususnya ayah, dalam mendukung keluarga dan memerangi stunting yang menjadi ancaman bagi kualitas generasi mendatang. Selain itu, BKKBN juga memanfaatkan teknologi dengan menghadirkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk konsultasi keluarga, serta menyediakan layanan berbasis komunitas bagi lansia yang tidak mendapatkan perawatan dari anak-anak mereka. Program-program tersebut menunjukkan komitmen BKKBN dalam memastikan kualitas hidup keluarga Indonesia, dari tahap awal pernikahan hingga lansia.
Sementara itu, Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, juga memberikan klarifikasi terkait Pergub Nomor 2 Tahun 2025 yang menuai kontroversi. Teguh menjelaskan bahwa aturan tersebut tidak dibuat untuk mendukung praktik poligami di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ia menegaskan, Pergub yang mengatur Tata Cara Pemberian Izin Perkawinan dan Perceraian ASN justru bertujuan untuk melindungi keluarga ASN agar tetap utuh. Menurutnya, viralnya isu yang mengesankan seolah-olah Pergub ini mendorong poligami adalah sebuah kesalahpahaman.
Teguh menjelaskan lebih lanjut bahwa Pergub tersebut memperketat aturan terkait perkawinan dan perceraian ASN di Jakarta. Dalam hal ini, ASN yang ingin berpoligami maupun bercerai harus memperoleh izin dari atasan. Langkah tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa keputusan-keputusan tersebut dilakukan dengan pertimbangan matang dan sesuai aturan.
Dengan adanya klarifikasi dari Teguh dan penegasan dari Wihaji, diharapkan isu yang berkembang tidak lagi memicu kesalahpahaman. Sementara itu, fokus Kemendukbangga dan BKKBN tetap diarahkan pada peningkatan kualitas hidup keluarga Indonesia melalui program-program yang strategis dan terukur.
More Stories
Indonesia dan Fiji Perkuat Kerja Sama Bilateral serta Hubungan Regional
Judul: Serangan Siber di Bandara Malaysia, Peretas Minta Tebusan 10 Juta Dolar AS
Kasus Kekerasan Anak di Jepang Mencapai Rekor Tertinggi, Didominasi Kekerasan Psikologis