Bersua – Jumlah laporan kekerasan terhadap anak yang ditangani oleh pusat kesejahteraan anak di Jepang pada tahun fiskal 2023 mengalami peningkatan signifikan. Berdasarkan data yang dirilis oleh pemerintah pada Selasa (25/3), jumlah kasus yang tercatat mencapai 225.509, yang menjadi angka tertinggi sejak pencatatan dimulai.
Dibandingkan dengan tahun fiskal sebelumnya, terjadi kenaikan sebesar 5 persen atau bertambah 10.666 kasus. Peningkatan jumlah laporan ini juga menandai tren kenaikan selama 33 tahun berturut-turut. Data tersebut dihimpun oleh Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan serta Badan Anak dan Keluarga.
Dari keseluruhan kasus yang dilaporkan, kekerasan psikologis menjadi bentuk kekerasan yang paling dominan. Konsultasi terkait kasus ini mencapai 134.948 laporan atau sekitar 59,8 persen dari total laporan. Di antara kasus kekerasan psikologis, sebanyak 78.914 kasus melibatkan insiden kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di hadapan anak-anak.
Selain itu, kekerasan fisik tercatat sebanyak 51.623 kasus atau sekitar 22,9 persen dari total laporan. Sementara itu, terdapat 36.465 kasus yang berkaitan dengan penelantaran anak serta 2.473 kasus yang melibatkan kekerasan seksual.
Sebagian besar laporan yang diterima oleh pusat kesejahteraan anak berasal dari kepolisian. Selain itu, laporan juga diterima dari tetangga atau kenalan (9,8 persen), keluarga dan kerabat (8,5 persen), serta sekolah (7,4 persen).
Seorang pejabat dari Badan Anak dan Keluarga menyampaikan bahwa temuan ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah Jepang. Upaya peningkatan sistem di pusat kesejahteraan anak pun terus dilakukan guna memastikan perlindungan terhadap nyawa anak-anak.
Sebagai institusi yang memiliki wewenang dalam menangani kasus kekerasan anak, pusat kesejahteraan anak dapat mengambil tindakan sementara dengan mencabut hak asuh dari orang tua atau wali yang terbukti melakukan kekerasan. Selain itu, inspeksi terhadap rumah tangga yang dicurigai melakukan kekerasan juga bisa dilakukan oleh lembaga ini. Hingga April 2024, terdapat total 234 pusat kesejahteraan anak yang tersebar di seluruh wilayah Jepang.
Peningkatan jumlah laporan kekerasan terhadap anak menambah beban kerja pusat kesejahteraan yang menangani kasus-kasus tersebut. Oleh karena itu, sebagai bagian dari rencana komprehensif pencegahan kekerasan anak, pemerintah Jepang berencana untuk menambah jumlah petugas kesejahteraan anak dan psikolog guna meningkatkan kapasitas dalam menangani kasus-kasus yang semakin meningkat.
Dalam proses pencatatan dan evaluasi, beberapa data awal mengenai kasus kekerasan terhadap anak mengalami revisi. Hal ini dilakukan setelah sejumlah kasus dinyatakan tidak memenuhi kriteria kekerasan berdasarkan hasil investigasi yang lebih mendalam. Data yang telah direvisi untuk tahun fiskal 2022 telah diumumkan pada bulan September lalu, dan kemungkinan revisi juga dapat dilakukan terhadap data dari tahun fiskal 2021 atau sebelumnya.
Dengan meningkatnya angka kasus kekerasan terhadap anak dari tahun ke tahun, perhatian serta tindakan yang lebih tegas dari pemerintah dan masyarakat Jepang menjadi semakin mendesak. Kesadaran publik mengenai pentingnya perlindungan anak diharapkan dapat terus berkembang, sehingga kejadian kekerasan terhadap anak dapat diminimalisir dan dicegah secara lebih efektif.
More Stories
Indonesia dan Fiji Perkuat Kerja Sama Bilateral serta Hubungan Regional
Judul: Serangan Siber di Bandara Malaysia, Peretas Minta Tebusan 10 Juta Dolar AS
NATO Mulai Latihan Besar-Besaran di Spanyol untuk Uji Kemampuan Militer Laut