Bersua – Komisi Eropa telah mengambil langkah lebih lanjut dalam upayanya untuk mengklarifikasi apakah sistem rekomendasi milik platform media sosial X mematuhi kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Layanan Digital (Digital Services Act/DSA). Permintaan ini dikeluarkan setelah adanya indikasi bahwa X mungkin melanggar beberapa ketentuan dalam undang-undang tersebut.
Henna Virkkunen, yang menjabat sebagai Wakil Presiden Eksekutif untuk Kedaulatan, Keamanan, dan Demokrasi Teknologi di Komisi Eropa, pada Jumat (17/1) mengungkapkan bahwa Komisi Eropa telah meminta X untuk menyerahkan dokumentasi internal yang terkait dengan sistem rekomendasi mereka, termasuk informasi mengenai perubahan terbaru yang diterapkan pada sistem tersebut. Dokumentasi ini diharapkan dapat diserahkan pada 15 Februari mendatang. Selain itu, X juga diminta untuk menyimpan dokumen terkait desain dan fungsi algoritme mereka hingga akhir tahun 2025, kecuali jika proses investigasi dapat diselesaikan lebih cepat dari perkiraan.
Permintaan tersebut juga mencakup akses kepada beberapa API komersial milik X. API tersebut diharapkan dapat memungkinkan Komisi Eropa untuk memeriksa praktik moderasi konten serta mekanisme yang mendasari viralitas akun-akun tertentu di platform tersebut.
Investigasi terhadap X dimulai pada Desember 2023, seiring dengan kekhawatiran mengenai apakah platform ini mematuhi berbagai ketentuan yang ada dalam DSA. Temuan awal dari Komisi Eropa, yang dipublikasikan pada Juli 2024, menunjukkan bahwa X mungkin telah melanggar beberapa bagian dari DSA. Di antaranya adalah penggunaan pola-pola gelap dalam algoritme rekomendasi, kurangnya transparansi terkait iklan yang ditayangkan, dan terbatasnya akses data bagi para peneliti yang berusaha menganalisis dampak platform terhadap masyarakat.
Sebagai informasi tambahan, pemilik X, Elon Musk, baru-baru ini terlibat dalam sejumlah perselisihan dengan badan-badan regulasi Uni Eropa. Beberapa politisi Eropa bahkan menuduh Musk terlibat dalam campur tangan pemilu, terutama terkait dengan diskusi yang disiarkan langsung antara Musk dan pemimpin partai sayap kanan Jerman, Alternative fur Deutschland (AfD), yang menimbulkan kontroversi di Eropa. Tuduhan ini semakin memperburuk hubungan antara Musk dan pihak regulator, yang merasa bahwa langkah-langkah yang diambil oleh X belum cukup untuk memenuhi standar transparansi dan akuntabilitas yang diharapkan dalam kerangka hukum Uni Eropa.
Komisi Eropa pun menegaskan bahwa langkah-langkah ini adalah bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan bahwa platform-platform besar seperti X mematuhi regulasi yang ada, guna menjaga integritas demokrasi dan memastikan bahwa hak-hak pengguna dilindungi. Dengan adanya investigasi ini, Komisi Eropa berharap dapat memberikan kejelasan mengenai bagaimana platform-platform media sosial beroperasi dan apakah mereka bertanggung jawab dalam mengelola data serta konten yang beredar di platform mereka.
Kesimpulannya, permintaan untuk menyerahkan dokumentasi internal dan akses ke API tersebut merupakan upaya konkret dari Komisi Eropa untuk memastikan bahwa X memenuhi kewajibannya sesuai dengan DSA. Hal ini juga menjadi bukti bahwa Uni Eropa semakin serius dalam mengawasi dan mengatur platform-platform besar, yang kini menjadi bagian integral dari kehidupan digital global.
More Stories
Indonesia dan Fiji Perkuat Kerja Sama Bilateral serta Hubungan Regional
Judul: Serangan Siber di Bandara Malaysia, Peretas Minta Tebusan 10 Juta Dolar AS
Kasus Kekerasan Anak di Jepang Mencapai Rekor Tertinggi, Didominasi Kekerasan Psikologis