20 Mei 2025

Bersua Blog

Seputar Tips Terbaru

Pembongkaran Pagar Laut di Tanjung Pasir Ditetapkan Selesai Dalam 10 Hari

Pembongkaran Pagar Laut di Tanjung Pasir

Sumber: antaranews.com

Bersua – Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama I Made Wira Hady, mengungkapkan bahwa pembongkaran pagar laut yang ada di Pantai Tanjung Pasir, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Banten, dijadwalkan akan selesai dalam waktu 10 hari ke depan. Proses pembongkaran tersebut akan dilakukan secara bertahap dan melibatkan TNI serta nelayan setempat.

Menurut Wira, pembongkaran pagar laut yang membentang sepanjang pesisir Pantai Tanjung Pasir ini akan dilakukan dengan target penyelesaian 2 kilometer per harinya. “Kami merencanakan agar dalam waktu sepuluh hari pembongkaran ini dapat selesai. Tentu saja, kami akan melibatkan TNI serta nelayan untuk membantu proses tersebut,” jelasnya saat memberikan keterangan di Tangerang pada Sabtu. Ia juga menambahkan bahwa secara teknis, pembongkaran tersebut dilakukan dalam beberapa tahap agar lebih terorganisir.

Mekanisme pelaksanaan pembongkaran pagar laut ini dibagi ke dalam beberapa klaster berdasarkan wilayah, dengan koordinasi antara pihak TNI AL, kementerian terkait, serta pemerintah daerah Banten. Wira menjelaskan, “Pada hari pertama ini, hanya jajaran TNI AL yang terlibat, namun ke depannya kami akan menggandeng pemangku kepentingan lainnya.”

Proses pembongkaran pagar laut tersebut dilakukan secara manual. Tiang-tiang bambu yang menjadi bagian dari pagar laut harus dicabut satu per satu. Dalam pelaksanaannya, pencabutan dilakukan menggunakan perahu karet dari TNI AL serta kapal nelayan yang turut terlibat dalam kegiatan ini. “Kesulitannya ada pada kedalaman tiang pagar yang menancap hingga satu hingga dua meter. Maka, kami menggunakan kapal nelayan untuk menariknya,” tambah Wira.

Sebanyak 600 personel TNI AL telah diterjunkan untuk membantu proses pembongkaran ini, bersama dengan para nelayan setempat. Proses ini dimulai dengan melibatkan sekitar 30 kapal nelayan untuk mengangkut tiang bambu yang telah dicabut.

Respons positif datang dari Dirjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pung Nugroho Saksono, yang menyambut baik upaya cepat TNI AL dan masyarakat dalam menyelesaikan masalah pagar laut ini. “Kami sangat menghargai langkah cepat yang diambil. Ini merupakan langkah yang sangat baik dan kami berterima kasih,” ucapnya.

Pung juga menegaskan bahwa pemasang pagar laut tanpa izin harus bertanggung jawab. “Pagar laut ini berada di Zona Perikanan Tangkap dan Zona Pengelolaan Energi, yang dapat merugikan nelayan dan berdampak buruk pada ekosistem pesisir,” kata Pung. Ia berharap dengan cepatnya pembongkaran pagar bambu sepanjang 30 kilometer ini, para nelayan tidak lagi terganggu dalam melakukan aktivitas mereka di laut.

Sebelumnya, Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo telah mengeluarkan perintah agar pagar laut tersebut dicabut dan investigasi terkait kepemilikannya segera dilakukan. “Presiden telah setuju untuk menyegel pagar laut tersebut, kemudian memerintahkan untuk mencabutnya,” ujar Muzani di kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu (15/1).

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pemasangan pagar laut ini dilakukan secara manual tanpa menggunakan alat berat. Meski demikian, pihak berwenang tetap melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab dalam pemasangan pagar tersebut.

Hingga saat ini, KKP RI telah menyegel pagar laut yang membentang di perairan Kabupaten Tangerang. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk hadir dan menyelesaikan konflik yang ada di tengah masyarakat.