Bersua – Polres Metro Jakarta Timur telah menahan H (47), pemilik Pondok Pesantren Ad-Diniyah yang berlokasi di RT 09/RW 07, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. H diduga kuat melakukan tindakan asusila (sodomi) terhadap tujuh orang santrinya.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly, membenarkan bahwa tersangka telah ditahan. Pernyataan tersebut disampaikan saat dirinya dikonfirmasi di Jakarta pada hari Sabtu. Ia menegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku sedang berlangsung.
Meskipun demikian, Nicolas belum dapat memberikan penjelasan rinci terkait kronologi penangkapan tersangka. Ia menjelaskan bahwa dalam waktu dekat, Polres Metro Jakarta Timur akan menggelar konferensi pers untuk mengungkap kasus ini lebih lanjut.
Kasus dugaan tindakan asusila yang terjadi di Pondok Pesantren Ad-Diniyah kini telah masuk ke tahap penyidikan. Nicolas menegaskan bahwa proses hukum sedang berjalan sesuai dengan prosedur.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa terdapat indikasi dua pelaku yang terlibat dalam kasus ini. Namun, sejauh ini, baru satu pelaku yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Pelaku yang ditangkap merupakan salah satu guru di pesantren tersebut.
Dengan ditahannya H sebagai pemilik pesantren, maka hingga saat ini sudah ada dua pelaku yang berhasil diamankan terkait kasus dugaan tindakan asusila di pesantren tersebut. Total korban dari kasus ini tercatat sebanyak lima orang, yang dilaporkan melalui dua laporan polisi terpisah.
Nicolas menjelaskan bahwa salah satu pelaku diduga telah melakukan tindakan asusila terhadap tiga korban, sementara pelaku lainnya terhadap dua korban. Oleh karena itu, kedua pelaku tersebut menjadi subjek dalam dua laporan polisi yang telah diterima oleh Polres Metro Jakarta Timur.
Meskipun demikian, Nicolas belum dapat memberikan penjelasan lebih detail terkait temuan-temuan yang ada. Ia memastikan bahwa seluruh bukti dan informasi yang relevan akan diungkapkan secara resmi dalam konferensi pers mendatang.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan anak-anak sebagai korban dan terjadi di lingkungan yang seharusnya menjadi tempat pendidikan dan pembentukan karakter. Kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai hukum yang berlaku.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus waspada terhadap tindakan-tindakan yang mencurigakan di lingkungan pendidikan. Dukungan dan perhatian orang tua serta masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan lingkungan belajar yang aman bagi anak-anak.
Dengan langkah tegas yang diambil oleh pihak kepolisian, diharapkan kasus ini dapat menjadi peringatan bagi siapa saja agar tidak melakukan tindakan serupa. Proses hukum yang transparan dan adil akan membantu memberikan rasa keadilan bagi para korban dan keluarga mereka.
More Stories
Indonesia dan Fiji Perkuat Kerja Sama Bilateral serta Hubungan Regional
Judul: Serangan Siber di Bandara Malaysia, Peretas Minta Tebusan 10 Juta Dolar AS
Kasus Kekerasan Anak di Jepang Mencapai Rekor Tertinggi, Didominasi Kekerasan Psikologis