19 Mei 2025

Bersua Blog

Seputar Tips Terbaru

Penangkapan Perampok SPBU di Pondok Aren: Kronologi Lengkap

Penangkapan Perampok SPBU di Pondok Aren: Kronologi Lengkap

Sumber: antaranews.com

Bersua – Polres Metro Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil menangkap seorang tersangka perampokan yang terjadi di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten. Kejadian ini berlangsung pada Rabu (1/1), dan pelaku yang berinisial IA (34) akhirnya berhasil diamankan pada Kamis (9/1) di daerah Bintaro saat ia baru pulang kerja.

Kapolres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Victor Inkiriwang, menjelaskan bahwa dari penangkapan tersebut, polisi menemukan sisa uang hasil perampokan sebesar Rp18 juta. Uang tersebut, menurut pengakuan tersangka, telah sebagian digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadinya, termasuk melunasi hutang dari pinjaman online.

Dalam menjalankan aksinya, IA bertindak seorang diri. Ia menggunakan korek api yang menyerupai pistol untuk mengancam korban. Setelah melakukan perampokan, IA melarikan diri dan membuang korek api tersebut ke Kali Angke di kawasan Serpong.

Tersangka diketahui pernah bekerja di SPBU Shell Bintaro sebagai Chief Manager pada periode 2016 hingga 2021. Pengalaman tersebut membuat IA mengenal situasi di lokasi dan memahami jadwal kerja para karyawan. Sebelum melancarkan aksinya, IA sempat melakukan pengamatan terhadap lokasi untuk memastikan waktu yang tepat.

Kejadian perampokan ini bermula pada Rabu (1/1) sekitar pukul 03.00 WIB di SPBU Shell Bintaro yang berlokasi di Jalan Moh. Husni Thamrin, Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren. Pada saat itu, seorang pelaku yang mengenakan jaket ojek online (ojol) tiba di SPBU dengan mengendarai sepeda motor tanpa pelat nomor. Ia langsung menuju kantor SPBU tempat korban, AF, sedang menginput laporan.

Pelaku mengetuk pintu kantor, dan ketika korban membuka pintu, ia langsung diancam menggunakan korek api berbentuk pistol. Pelaku meminta kunci brankas kepada korban, yang kemudian menghubungi saksi berinisial AH untuk membawanya. Saat AH tiba di lokasi, ia melihat AF sedang diancam. Pelaku memaksa mereka untuk membuka ruangan tempat penyimpanan brankas.

Setelah brankas dibuka, pelaku memerintahkan AH untuk memasukkan uang tunai yang jumlahnya sekitar Rp60 juta ke dalam tasnya. Selain itu, pelaku mengambil ponsel milik AF dan meletakkannya di depan ruangan brankas sebelum mengunci pintu ruangan tersebut dari luar. Setelah itu, pelaku melarikan diri dengan membawa hasil rampasan.

Kejadian tersebut segera dilaporkan kepada pihak kepolisian, yang langsung melakukan penyelidikan. Berdasarkan bukti dan informasi yang dikumpulkan, termasuk rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. Penangkapan IA dilakukan beberapa hari setelah kejadian, dan polisi menyita uang sisa hasil perampokan sebesar Rp18 juta.

Kapolres Victor Inkiriwang menyampaikan bahwa kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama di malam hari. Ia juga mengimbau agar lokasi seperti SPBU memperketat sistem keamanan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Kasus ini menunjukkan kesigapan Polres Metro Tangsel dalam menangani tindak kriminal, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat. Tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, sementara pihak kepolisian terus mengembangkan penyelidikan untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat dalam kejadian ini.