Bersua – Pada hari Selasa, 21 Januari 2025, polisi mengamankan R (27), seorang warga Kabupaten Tasikmalaya, yang diduga melakukan pembakaran rumah milik istrinya, ND (27). Aksi pembakaran ini terjadi setelah R dilaporkan terlibat dalam sebuah pertengkaran dengan istrinya yang terkait masalah rumah tangga mereka. Dugaan sementara menyebutkan bahwa perasaan kesal dan sakit hati menjadi pemicu tindakan kekerasan ini.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, mengungkapkan bahwa R diduga sengaja membakar rumah semi permanen milik ND, yang berukuran 7×5 meter. Kejadian tersebut dilaporkan terjadi pada Kamis, 2 Januari 2025, sekitar pukul 00.30 Wita di wilayah Kecamatan Puspahiang, Tasikmalaya. Pada saat rumah terbakar, istri R, anaknya, dan adik iparnya tengah berada di dalam rumah dan sedang tertidur.
Ketika kebakaran terjadi, bau asap yang menyengat membuat mereka terbangun dan panik. Dalam upaya menyelamatkan diri, korban dan keluarganya bergegas keluar dari kamar dan mencoba menyelamatkan diri dengan membuka pintu depan rumah. Korban juga berteriak untuk meminta bantuan kepada tetangga. Api yang membakar rumah tersebut baru berhasil dipadamkan setelah usaha bersama tetangga dengan peralatan seadanya. Meskipun api berhasil dijinakkan, banyak barang di dalam rumah yang hancur, termasuk ponsel milik korban yang diduga hilang.
Korban merasa ada kejanggalan dalam peristiwa kebakaran ini dan memutuskan untuk melapor ke polisi. Setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya dugaan bahwa rumah korban sengaja dibakar. Polisi pun mulai mencurigai bahwa pelaku adalah suami korban, yang akhirnya diamankan pada malam harinya dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
R, saat diperiksa oleh polisi, mengakui bahwa ia adalah pelaku pembakaran rumah tersebut. Dalam keterangannya, R mengaku telah pergi menuju rumah korban dengan berjalan kaki. Ia kemudian masuk ke rumah melalui pintu belakang yang sedikit terbuka. Setelah berhasil masuk, R melihat ponsel milik istrinya yang diletakkan di ruang tengah, lalu mengambilnya sebelum keluar dari rumah melalui jendela. Setelah itu, ia membakar kait penutup jendela menggunakan korek api gas.
Terkait motif pembakaran, R mengungkapkan bahwa ia merasa kesal dan sakit hati terhadap istrinya karena sebelumnya mereka terlibat dalam pertengkaran tentang urusan rumah tangga mereka. Perasaan kecewa yang mendalam diduga menjadi alasan bagi R untuk melakukan tindakan tersebut, yang berujung pada kerusakan dan kehancuran di rumah istrinya.
Saat ini, R telah ditetapkan sebagai tersangka dan masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Polisi berharap dapat mengungkap lebih lanjut mengenai latar belakang tindakan tersebut dan mencari tahu apakah ada faktor lain yang mempengaruhi perilaku pelaku. Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan untuk menindaklanjuti kasus ini dengan adil.
More Stories
Indonesia dan Fiji Perkuat Kerja Sama Bilateral serta Hubungan Regional
Judul: Serangan Siber di Bandara Malaysia, Peretas Minta Tebusan 10 Juta Dolar AS
Kasus Kekerasan Anak di Jepang Mencapai Rekor Tertinggi, Didominasi Kekerasan Psikologis