19 Mei 2025

Bersua Blog

Seputar Tips Terbaru

PWI Lombok Timur Akan Laporkan Kasus Intimidasi Wartawan ke Presiden dan Menteri Terkait

PWI Lombok Timur Laporkan Kasus Intimidasi Wartawan

Sumber: antaranews.com

Bersua – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lombok Timur berencana untuk melaporkan tindakan perampasan kamera dan penghapusan hasil liputan yang dialami oleh wartawan Selaparang TV, Bq Silawati, saat meliput uji coba program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Unit Dapur MBG Desa Rumbuk, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Kasus tersebut akan disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia dan menteri terkait.

Ketua PWI Kabupaten Lombok Timur, Muludin, mengungkapkan bahwa pengurus PWI memandang perlakuan yang diterima oleh salah satu anggotanya ini sebagai masalah yang serius. Ia menambahkan bahwa keputusan untuk melaporkan kasus ini diambil sebagai respons terhadap tindakan arogan yang dilakukan oleh oknum petugas dari Satuan Petugas Pelayanan Gizi Makan Bergizi Gratis (SPPG MBG) di daerah tersebut. Muludin juga menyatakan bahwa apabila diperlukan, kasus ini dapat dibawa ke ranah hukum.

Menurut Muludin, tindakan yang diterima oleh Bq Silawati dianggap sebagai bentuk pelanggaran karena berkaitan dengan pengambilan dan penghapusan hasil liputan jurnalistik, yang merupakan bagian dari pekerjaan yang dilindungi oleh undang-undang. Ia dengan tegas menyampaikan bahwa tidak hanya petugas dapur MBG, bahkan seorang presiden sekalipun tidak dibenarkan untuk mengintimidasi wartawan yang sedang melaksanakan tugas jurnalistik. Muludin menegaskan bahwa tindakan intimidasi tersebut tidak bisa diterima dan harus mendapat kecaman.

Pengurus PWI Lombok Timur juga menyesalkan bahwa oknum yang terlibat dalam insiden tersebut tidak menunjukkan niat baik untuk meminta maaf, baik kepada wartawan yang mengalami intimidasi maupun kepada PWI sebagai organisasi tempat Bq Silawati bernaung. Muludin menambahkan bahwa pihaknya tetap mendukung program MBG yang sedang diuji coba di Lombok Timur, namun tindakan tidak profesional yang dialami wartawan tersebut tetap tidak bisa dibenarkan.

Sebagai bentuk dukungan terhadap program MBG, PWI Lombok Timur menekankan bahwa peran pers sangat penting dalam mensosialisasikan program tersebut kepada masyarakat. Namun, di sisi lain, mereka juga mengingatkan bahwa wartawan harus diberi kebebasan dalam menjalankan tugas mereka tanpa adanya ancaman atau intimidasi. “Peran pers dalam mendukung program ini sangat besar, tetapi tindakan yang tidak layak terhadap wartawan, seperti perampasan kamera dan penghapusan hasil liputan, tidak bisa diterima,” ujar Muludin.

PWI Lombok Timur pun menegaskan bahwa tindakan intimidasi terhadap jurnalis adalah hal yang tidak bisa diterima, mengingat wartawan dilindungi oleh undang-undang dalam menjalankan tugas jurnalistik. Muludin berharap agar oknum petugas yang terlibat dalam insiden ini segera ditarik dari program MBG, dan kejadian serupa tidak terulang di masa depan. “Kami berharap ini menjadi pelajaran bagi semua pihak bahwa tidak ada seorang pun yang boleh mengintimidasi wartawan yang sedang bekerja. Kami bekerja berdasarkan undang-undang dan hak kami dilindungi,” ujarnya.

Dengan langkah ini, PWI Lombok Timur berupaya untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa depan. Mereka juga berharap agar masyarakat dan pihak terkait mendukung kebebasan pers serta memberikan perlindungan yang layak bagi para wartawan yang sedang menjalankan tugas mereka.